Penajam - Komitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi kembali ditegaskan.
Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Tim Korlantas Mabes Polri ke Polres PPU guna melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Ruang Traffic Management Center (RTMC), serta operasional Back Office Satlantas Polres PPU, Kamis (11/12/2025)
Rombongan dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, S.I.K., M.H., yang datang bersama tim teknis. Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, menyambut langsung kedatangan tim bersama Wakapolres Kompol Awan Kurnianto, S.H., Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., jajaran Satlantas, serta mitra teknis dari PT Tumbu Rangga Madisa.
Dalam agenda tersebut, Tim Korlantas melakukan pemeriksaan mendetail terkait operasional ETLE dan RTMC, mulai dari cara kerja kamera, alur pendataan pelanggaran, kinerja back office, hingga kesiapan personel dalam mengelola situasi lalu lintas secara real time.
Tim juga memberikan sejumlah masukan teknis untuk meningkatkan akurasi, efektivitas, serta standar operasional sistem digital tersebut agar sejalan dengan target nasional Polri.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, menyampaikan apresiasi atas supervisi yang diberikan. Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Polres PPU untuk memperkuat transformasi di bidang penegakan hukum lalu lintas.
“Evaluasi dari Korlantas memberikan dorongan besar bagi kami untuk terus menyempurnakan layanan digital seperti ETLE. Ini merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Supervisi ini menegaskan upaya Polres PPU dalam memperkuat layanan lalu lintas modern yang aman, responsif, dan berbasis teknologi guna mendukung keselamatan masyarakat di wilayah PPU.
