Kutai Timur – Dalam rangka menjaga integritas, marwah, serta citra positif institusi Polri, Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarga untuk tidak bergaya hidup hedon maupun tergabung dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh personel Polri dan Bhayangkari yang berada di wilayah Polsek Sangatta Utara dan Polsek Teluk Pandan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan internal guna menanamkan nilai kesederhanaan, profesionalisme, dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, ditekankan bahwa perilaku pamer kemewahan, gaya hidup berlebihan, maupun keterlibatan dalam kelompok yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, terlebih di era keterbukaan informasi dan media sosial.
Sebagai bagian dari keluarga besar Polri, PNPP dan keluarga diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, serta penampilan agar tetap mencerminkan integritas, tanggung jawab moral, dan keteladanan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Kutai Timur berharap seluruh personel dan Bhayangkari semakin memahami serta mengimplementasikan pola hidup sederhana dalam kehidupan bermasyarakat, lingkungan kerja, keluarga, maupun ruang digital, demi menjaga nama baik dan kehormatan institusi Polri.
