Polda Kalimantan Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam penuh.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian seperti gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran kepolisian secara cepat.
Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel SPKT Polda Kaltim dengan respons cepat, profesional, serta pelayanan yang humanis dan komunikatif.
Selain menerima pengaduan secara langsung di kantor pelayanan, operator layanan 110 juga selalu siaga memberikan bantuan dan informasi kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Timur.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima, SPKT Polda Kaltim secara rutin melaksanakan pembinaan kepada personel terkait etika pelayanan, komunikasi publik, dan penerapan standar operasional prosedur kepolisian.
Kecepatan dan ketepatan dalam menangani laporan masyarakat menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.