Balikpapan – Dalam upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat dan mudah diakses, Polda Kalimantan Timur terus mengoptimalkan keberadaan Layanan Polisi 110. Program ini menjadi salah satu inovasi unggulan Polri dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, humanis, dan siap siaga untuk masyarakat.
Melalui layanan darurat ini, masyarakat dapat langsung menghubungi petugas kepolisian hanya dengan menekan nomor 110 tanpa dikenakan biaya. Sistem ini terintegrasi secara digital dengan pusat data Polda Kaltim, sehingga setiap laporan yang masuk akan segera direspons oleh operator yang siaga selama 24 jam penuh.
Setiap aduan atau laporan dari masyarakat akan diteruskan secara cepat ke satuan fungsi atau Polsek terdekat, memastikan penanganan di lapangan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, Polda Kaltim menjamin bahwa masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mendapatkan bantuan dalam situasi darurat.
Tak hanya berfokus pada penanganan peristiwa mendesak, Layanan Polisi 110 juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk berkonsultasi terkait aktivitas kepolisian, lalu lintas, hingga keamanan lingkungan. Pendekatan ini mencerminkan wajah Polri yang lebih terbuka dan hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar penegak hukum.
Melalui layanan yang cepat, mudah, dan humanis ini, Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Polri Presisi kepolisian yang prediktif, responsibilitas tinggi, dan transparan berkeadilan.
Kehadiran Layanan Polisi 110 menjadi bukti bahwa Polri senantiasa siap siaga memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kalimantan Timur, kapan pun dan di mana pun masyarakat membutuhkan bantuan.
