Dengan Layanan 110, Polda Kaltim Tunjukkan Komitmen Hadir Tanpa Batas Waktu


Balikpapan – Dalam komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau, Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus mengoptimalkan fungsi Layanan Polisi 110. Program ini menjadi salah satu inovasi unggulan Polri sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Melalui layanan darurat 110, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas kepolisian tanpa dipungut biaya. Sistem ini telah terintegrasi secara digital dengan pusat data Polda Kaltim, sehingga setiap laporan akan segera diterima dan direspons oleh operator siaga selama 24 jam penuh.

Setiap aduan atau laporan dari masyarakat akan diteruskan secara cepat ke satuan fungsi atau Polsek terdekat, memastikan penanganan di lapangan dilakukan tepat waktu, profesional, dan sesuai kebutuhan. Dengan layanan ini, masyarakat tak lagi harus datang ke kantor polisi untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi situasi darurat.

Selain menangani kejadian mendesak, Layanan Polisi 110 juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Warga dapat menyampaikan informasi, konsultasi terkait keamanan lingkungan, hingga pertanyaan seputar lalu lintas. Pendekatan ini menegaskan peran Polri sebagai mitra masyarakat, bukan semata penegak hukum.

Melalui kehadiran layanan yang cepat, mudah, dan humanis ini, Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Polri Presisi – kepolisian yang prediktif, responsibilitas tinggi, dan transparan berkeadilan.

Dengan kesiapsiagaan petugas yang terus siaga selama 24 jam, Layanan Polisi 110 menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur, kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkan.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama