Balikpapan – Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan efektivitas Layanan Polisi 110 sebagai kanal utama respons cepat terhadap laporan dan kebutuhan darurat masyarakat. Optimalisasi layanan ini dilakukan guna memastikan setiap aduan warga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Layanan Polisi 110 beroperasi selama 24 jam dan terhubung langsung dengan Command Center Polda Kaltim. Setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi oleh petugas, kemudian diteruskan kepada satuan fungsi maupun Polsek terdekat sesuai lokasi dan jenis kejadian, sehingga penanganan di lapangan dapat segera dilakukan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai peristiwa, seperti gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan bantuan dalam situasi darurat. Seluruh penanganan dilaksanakan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan serta didukung pemantauan secara real time untuk menjamin kecepatan dan ketepatan respons.
Selain penanganan kondisi darurat, Layanan Polisi 110 juga dimanfaatkan sebagai sarana informasi dan konsultasi terkait keamanan, lalu lintas, serta pelayanan kepolisian lainnya. Kehadiran layanan ini turut memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polri dan masyarakat.
Optimalisasi Layanan Polisi 110 merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang menitikberatkan pada kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Dengan dukungan teknologi dan kesiapsiagaan personel, Polda Kaltim berkomitmen menghadirkan layanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, dan bebas biaya bagi seluruh masyarakat.
