Balikpapan – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan guna memberikan pelayanan kepolisian yang prima serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, SPKT Polda Kaltim mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, responsif, humanis, dan bebas dari pungutan liar. Setiap masyarakat yang datang untuk mengurus laporan kehilangan, pengaduan, maupun kebutuhan layanan kepolisian lainnya dilayani melalui mekanisme yang transparan, mudah dipahami, dan efisien.
Guna menunjang profesionalisme personel, SPKT Polda Kaltim secara rutin melaksanakan pembinaan dan pelatihan yang berfokus pada penguatan etika pelayanan, pemahaman standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kemampuan komunikasi yang ramah dan inklusif. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Di sisi lain, optimalisasi koordinasi lintas fungsi di lingkungan Polda Kaltim juga terus diperkuat. Sinergi tersebut memungkinkan setiap laporan dan aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terintegrasi dengan satuan kerja terkait.
Melalui upaya berkelanjutan ini, SPKT Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian yang profesional, mudah diakses, serta mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.
