Balikpapan – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur terus mengoptimalkan penerimaan laporan masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
Setiap masyarakat yang datang untuk melaporkan peristiwa, pengaduan, maupun laporan kehilangan diterima oleh petugas SPKT sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses penerimaan laporan dilakukan secara transparan, humanis, serta bebas dari pungutan liar guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelapor.
Setelah laporan diterima, SPKT Polda Kaltim segera melakukan pendataan dan koordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terintegrasi. Mekanisme ini bertujuan agar setiap laporan masyarakat tidak terhambat dan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, SPKT Polda Kaltim secara rutin melaksanakan pembinaan personel yang menitikberatkan pada pemahaman SOP penerimaan laporan, etika pelayanan, serta kemampuan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Melalui upaya ini, SPKT Polda Kaltim menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
